KOPPESDA dibentuk pada tahun 1996, untuk mendukung upaya pengembangan program di delapan kawasan prioritas Kelompok Kerja Konservasi Sumberdaya Alam (Pokja KSDA) Konsorsium Pengembangan Masyarakat Dataran Nusa Tenggara (KPMDNT) khususnya dalam bidang pengembangan metodologi pengkajian aksi partisipatif bagi tujuan-tujuan pengelolaan sengketa, pengembangan pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pelengkapan data dan informasi berbagai aspek. Kegiatan tersebut tidak hanya untuk pemenuhan data dan informasi, melainkan juga dalam upaya pengelolaan sengketa pengelolaan sumber daya alam, pengembangan jaringan kerjasama/kemitraan, pengembangan metode dan menstimulasi inisiatif lokal bagi penyelesaian masalah-masalah pengelolaan sumberdaya alam.
Pada periode tahun 1996 hingga tahun 2000, Tim KOPPESDA, telah memfasilitasi kegiatan penelitian aksi partisipatif yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam di lima kawasan prioritas di Nusa Tenggara (Kawasan TN Laiwanggi Wanggameti dan TN Manupeu Tanadaru di Sumba, Kawasan Konservasi Riung di Flores, Cagar Alam Gunung Mutis di Timor, Kawasan Hutan Gunung Rinjani di Lombok, Kawasan Hutan Gunung Tambora di Sumbawa).
